Kondisi dan situasi politik di tanah air demikian marak. Pelaksanaan pilkada di berbagai daerah dan menyusul pemilu di tahun 2009 mendatang benar-benar menyedot perhatian masyarakat luas. Di tengah makin menghangatnya situasi politik tanah air itu, perdebatan klasik internal umat Islam soal melibatkan diri atau tidak dalam kancah politik praktis kembali mencuat.
Sikap ”menarik diri” dari panggung politik bangsa sejatinya bukan peristiwa baru. Terkhusus dalam sejarah umat Islam Indonesia. Setidaknya, beberapa kali ekperimen tersebut pernah dilakukan. Pertama, di masa revolusi kemerdekaan. Jauh sebelum Belanda berhasil menancapkan kekuasaannya di nusantara, umat Islam sebenarnya telah berhasil membangun fondasi politik yang kokoh.
Betapa tidak, beberapa kerajaan nusantara telah eksis dengan ”label” Islam. Di Sumatera, berdiri kerajaan Samudra Pasai dan Aceh Darussalam. Di Jawa, pernah berjaya kerajaan Demak, Pajang, Mataram, Cirebon, dan Banten. Di Kalimantan berdiri kerajaan Banjar dan Kutai. Raja Ternate, di Maluku, memeluk Islam. Tahun 1605, raja-raja Gowa-Tallo di Sulawesi resmi masuk Islam. Lima tahun berikutnya, raja-raja Bone dan Wajo juga memeluk Islam.
Ketika Belanda mulai membangun kekuatan politiknya di nusantara, umat Islam menunjukkan sikap yang tegas: menentang. Sikap ini terus dipertahankan hingga Belanda berhasil mengokohkan posisinya secara politis. Umat Islam terus mempertahankan posisi menjauh dari sentral kekuasaan. Bahkan setelah Belanda menerapkan politik balas jasa. Politik Islam tidak berubah. Proses yang terjadi tentu sangat panjang.
Tapi yang pasti, menjelang kemerdekaan, komposisi dan peta politik bangsa telah berubah total. Bila di awal perjuangan revolusi kemerdekaan, umat Islam sebagai pemegang kendali politik, kini tidak lagi. Di akhir revolusi, sadar atau tidak, politik Islam telah menyisih sangat jauh ke pinggir. Elit-elit bangsa bukan lagi dominasi agamawan (ulama). Sekolah-sekolah Belanda telah berhasil melahirkan elit cendekiawan baru yang non-agamis. Dalam kajian sejarah sosial Indonesia, mereka dikenal sebagai nasionalis-sekuler.
Dalam perkembangan selanjutnya, politik sekuler mendominasi. Pasalnya, kelompok nasionalis sekuler lebih mampu membaca realitas sosial dibanding politisi-politisi Islam. Dalam keanggotaan badan-badan strategis, seperti Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Sembilan, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, keterwakilan politik sekuler lebih dominan daripada Islam. Kondisi tersebut segera menuai dampaknya setelah proklamasi.
Tujuh kata dari Piagam Jakarta yang sudah disepakati dan eksistensi Kantor Urusan Agama, yang memang sudah ada sejak masa pendudukan Jepang, dihapus. Politik Islam setelah itu memang berusaha keras untuk dapat memberi kontribusi yang besar terhadap kemerdekaan yang telah dicapai. Tapi, politik Islam terlanjur sulit mendapat tempat. Kekuatan-kekuatan ideologi politik sekuler, dan juga belakangan komunis, telah terlanjur mengakar di struktur politik bangsa. Kedua, era 1949-1964.
Di masa ini, sejarah mencatat ambisi Soekarno terhadap kekuasaan. Politik Islam diperhadapkan kepada pilihan yang dilematis. Antara ikut berperan dan mewarnai, sebagai bagian sah dari bangsa dan perjuangan, tapi dengan mendukung status quo yang korup; atau menjadi oposan tulen dan kekuatan penyeimbang. Karena tidak ingin terlibat perselingkuhan politik yang kotor, umat Islam memilih yang kedua: mengambil jarak dari kekuasaan.
Perwira-perwira dan politikus muslim yang saleh mengundurkan diri dari militer dan politik. Mereka memilih berkiprah sebagai sipil dalam mengisi kemerdekaan. Tapi tidak semua. Perwira dan politikus yang tidak cocok dengan peran sipil tidak tinggal diam. Mereka memilih berhadap-hadapan langsung dengan kekuasaan. Puncaknya, beberapa kelompok oposisi di masa ini dipelopori oleh tokoh-tokoh muslim. Kelak, era ini dikenal sebagai era lahirnya oposisi-oposisi. Untuk kedua kalinya, aspirasi Islam berada di luar struktur politik bangsa.
Ketiga, awal Orde Baru Soeharto. Di masa awal Orde Baru, terutama dalam usaha menumpas pemberontakan G30S/PKI, umat Islam sempat bergandeng tangan dengan ABRI, sebagai representasi formal negara. Tapi, kondisi itu tidak berlangsung lama. Baru beberapa tahun berjalan, Orde Baru menunjukkan sikapnya yang haus terhadap kekuasaan. Politik Islam diberangus.Untuk mengantisipasi kondisi itu, tokoh-tokoh Islam mengembangkan apa yang disebut sebagai dakwah kultural. Sebuah istilah untuk menunjukkan sikap menjauh dari kancah politik praktis. Setidaknya politik yang menampakkan simbol-simbol Islam yang kental.
Di era ini, kekuatan-kekuatan Islam lebih banyak mengambil peran di tingkat akar rumput. Pendidikan, sosial dan budaya menjadi lahan-lahan tempat tokoh-tokoh Islam mengkatualisasikan ghirah islamnya. Pesantren-pesantren, yayasan sosial, ibadah ritual demikian semarak. Berbeda dengan eksperimen sebelumnya, di masa akhir Orde Baru, kekuasaan menunjukkan keinginannya untuk mendekat ke umat.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan. Politik Islam melakukan mobilitas ke pusat-pusat kekuasaan. Waktu itu, secara pejoratif, muncul istilah ijo royo-royo. Ketika Orde Baru runtuh, keran demokratisasi terbuka lebar. Era reformasi terjadi bersamaan dengan banyaknya tokoh-tokoh muslim menjadi elit-elit legislatif dan eksekutif. Kini, di tahun yang disebut-sebut sebagai tahun politik, apakah politik ”menarik diri” tetap menjadi pilihan menarik? Semoga umat Islam belajar dari sejarahnya agar tidak salah mengambil langkah. Wallahu ta’ala a’lam.
Uzt. Ilham Jaya Abdurrauf,Lc.
Rabu, 08 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar